JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendukung penuh anak-anak muda untuk melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi melalui dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan bahwa dana beasiswa LPDP berasal dari pajak masyarakat. Artinya, penerima beasiswa memiliki tanggung jawab berkontribusi membangun Indonesia pasca-merampungkan studinya.
"Itu hasil karya masyarakat Indonesia yang bayar pajak dan pemerintah kumpulkan secara susah payah," ujar Sri Mulyani saat membuka LPDP Edufair 2017 di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
LPDP yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki dana sebesar Rp 22,5 triliun pada 2017 ini.
Dana tersebut akan diperuntukan kepada ribuan warga negara Indonesia (WNI) melalui program beasiswa magister atau doktor di dalam dan luar negeri.
Pemerintah berharap, para penerima beasiswa LPDP bisa kembali ke Indonesia dan menggunakan ilmunya untuk membangun Indonesia pasca merampungkan studinya.
"Negara tidak meminta apa-apa pada Anda, tapi memberi. Peribahasa mengatakan jangan tanya apa yang negara bisa lakukan untuk anda, tanyakan apa yang dapat anda lakukan untuk negara," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
(Baca: Kemenhub Berikan Beasiswa Vokasi Kepelautan kepada 50.000 Siswa)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.