Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Ekspor Industri Kecil, Bea Cukai Gandeng LPEI

Kompas.com - 01/02/2017, 11:48 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM), Direktorat Jenderal Bea Cukai menggandeng Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dalam hal ini, Bea Cukai akan memberikan fasilitas insentif fiskal berupa pembebasan Bea Masuk dan Pajak Impor bagi para pelaku IKM untuk mengimpor bahan baku dan mesin yang digunakan dalam proses produksi.

Selain itu, penyederhanaan prosedur impor, pemeriksaan fisik secara selektif, penangguhan ketentuan pembatasan impor, kemudahan proses impor dengan disediakan aplikasi khusus.

Hal ini sejalan dengan amanat dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar LPEI turut membantu sektor usaha kecil dan menengah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, fasilitas KITE IKM akan disinergikan dengan fasilitas pembiayaan dari Kementerian Keuangan untuk modal usaha dan pembiayaan untuk ekspor kepada IKM yang diberikan oleh LPEI.

Tugas dari LPEI akan membantu IKM dengan memberikan akses pendanaan yang mudah, murah dan dengan suku bunga kompetitif, bagi IKM yang membutuhkan modal kerja maupun investasi dalam rangka ekspor.

LPEI juga memberikan dukungan kepada IKM melalui jasa konsultasi, salah satunya dalam bentuk program Coaching Program for New Exporter (CPNE), yang merupakan program berkelanjutan bagi rintisan eksportir baru dengan cara melatih dan mempersiapkan pelaku IKM untuk menjadi eksportir baru melalui pelatihan, pameran dan bimbingan.

“Ini merupakan langkah awal, ke depannya diharapkan akan semakin banyak IKM yang berorientasi ekspor dan bergabung dalam memanfaatkan fasilitas ini,” ungkap Susiwijono, Plt. Ketua Dewan Direktur LPEI melalui keterangan resmi, Rabu (1/2/2017).

Susiwijono menegaskan, Bea Cukai dan LPEI akan memberikan dukungan secara penuh dari segi kemudahan prosedur dan pembiayaan kredit. Untuk saat ini sudah ada lima IKM yang telah mendapatkan fasilitas kuota KITE IKM dan pembiayaan kredit dari LPEI.

Di antaranya adalah UD Daffi Art mendapatkan kuota Rp 350 juta, kredit Rp 1 miliar, CV Inducomp Dewata mendapatkan kuota Rp 1 miliar, kredit Rp 300 juta. Selanjutnya, CV Yudhistira mendapatkan kuota Rp 1 miliar, kredit Rp 5 miliar, PT Banyan Internasional mendapatkan kuota Rp 1 miliar, kredit Rp 5 miliar, dan PT Bali Tangi kuota Rp 1 miliar, kredit Rp 2 miliar.

Patut diketahui, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang di dalamnya terdapat IKM telah menyumbang 61,41 persen PDB Indonesia, dan telah berhasil menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com