Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Jangan Sering Datang ke Saya untuk Tak Bayar Pajak

Kompas.com - 03/02/2017, 15:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melontarkan kritik kepada para pengusaha yang enggan membayar pajak. Menurut Sri, pajak adalah instrumen penerimaan negara yang pada akhirnya memberi kemudahan bagi pengusaha.

Menurut Menkeu, layaknya sebuah perusahaan, sebagai direktur keuangan, dirinya mengemban tugas yang lebih sulit dibandingkan direktur keuangan lain di perusahaan.

Soalnya, kemampuan mengumpulkan pajak sebagai penerimaan negara akan berjalan lurus dengan apa bisa disediakan oleh pemerintah.

"Saya ingin sampaikan kepada Apindo bantu saya sebagai CFO republik ini. Jangan sering datang ke saya untuk tidak bayar pajak. Datang ke saya untuk bayar pajak," ujar Sri di Kantor Pusat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jumat (3/2/2017).

Penerimaan pajak Indonesia memang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, jika dibandingkan negara lain di kawasan, jumlah penerimaan pajak yang ada belum mencukupi untuk menyediakan layanan bagi masyarakat.

"Penerimaan pajak kita meningkat. Tapi kalau kita lihat Malaysia dan Thailand bisa 15 persen dapat pajak dari GDP (produk domestik bruto). Kalau kita hanya 11 persen, kalah, kita tidak bisa bayar guru yang baik," ungkap dia.

Dari 32,7 juta wajib pajak, imbuh Sri, hanya 12,7 juta yang membayar pajak. Sementara itu, secara sektoral, penerimaan pajak dari industri merupakan yang paling ampuh dalam upaya mengurangi ketimpangan.

"Pajak ada tools yang sangat efektif dan powerfull untuk kurangi ketimpangan. Jangan sampai yang duduk di sini ada yang bayar pajak (tapi) ada yang enjoy so much," tutur Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com