Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda: Dari 10 Frekuensi Penerbangan Rute Jakarta-Yogyakarta, Hanya Satu yang Dibekukan

Kompas.com - 07/02/2017, 19:33 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia menegaskan hanya satu frekuensi rute Jakarta-Yogyakarta yang dibekukan oleh Kementerian Perhubungan. Frekuensi rute tersebut yakni penerbangan GA-258 yang memiliki jadwal keberangkatan pukul 17.20 WIB dan tiba pada pukul 18.35 WIB.

VP Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menerangkan, saat ini Garuda melayani sepuluh penerbangan Jakarta-Yogyakarta pulang pergi (pp) setiap harinya. Sehingga, sembilan penerbangan lainnya masih beroperasi dengan normal.

"Penerbangan lainnya tetap dilayani dengan normal seperti biasa," ujar Benny dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Benny menuturkan, maskapai memahami maksud dan tujuan pemberian sanksi sebagai upaya untuk menciptakan iklim industri penerbangan yang sehat, aman, dan kondusif bagi pertumbuhan transportasi udara ke depannya.

Oleh karena itu, Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan Kementerian Perhubungan guna keperluan upaya perbaikan Corrective plan.

"Manajemen Garuda Indonesia akan bekerja sama dengan pihak regulator dan menerima sanksi tersebut begitu mendapatkan surat resmi dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," tandasnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan sementara satu rute Garuda Indonesia Jakarta-Yogyakarta. Pembekuan ini terkait tergilincirnya pesawat Garuda Indonesia GA 258 Jakarta-Yogyakarta pada Rabu (1/2/2017) lalu.

Kemenhub pun memberikan kesempatan kepada Garuda Indonesia untuk melakukan rencana aksi perbaikan atau corrective action plan atas kejadian tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com