Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Terhambat, Laporkan ke Satgas Percepatan Kebijakan Ekonomi

Kompas.com - 08/02/2017, 15:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mempersilahkan para investor melaporan hambatan investasi kepada Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi.

"Satgas ini berada di bawah kantor Menko Perekonomian," ujarnya saat membuka acara Mandiri Invesment Forum 2017 di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Menurut Darmin, Satgas Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi dibentuk untuk mengawal implementasi dari semua paket kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah.

Selain itu, Satgas Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi juga memiliki tugas komunikasi dan menyerap masukan publik untuk menganalisis dampak paket kebijakan ekonomi.

"Oleh karena itu, jika ada permasalahan berkaitan dengan investasi anda di Indonesia, jangan ragu untuk hubungi satgas ini," kata Darmin.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan 14 paket kebajikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Beberapa diantaranya mencakup persoalan investasi.

Kompas TV Pelaku Bisnis Tunggu Implementasi Paket Kebijakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com