Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rute Garuda Jakarta-Tokyo-Los Angeles Masih Terkendala Izin Jepang

Kompas.com - 09/02/2017, 17:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia mengungkapkan pengoperasian rute Jakarta-Tokyo-Los Angeles masih terkendala izin dari Pemerintah Jepang. 

Direktur Operasi Garuda Indonesia, Novianto Herupratomo mengatakan, maskapai saat ini masih menunggu izin prinsip dari pemerintah Jepang. Izin prinsip ini diperlukan untuk dapat membawa penumpang dari Jepang ke Amerika Serikat.

"Sekarang kami punya frekuensi dua kali seminggu minimal tiga kali seminggu. Kami berharap ada tambahan satu lagi," ujar Novianto saat ditemui dalam Coffee Morning di Kantor PT Angkasa Pura I (Persero) Jakarta, Kamis (9/2/2017).  

Menurut dia, pengurusan izin prinsip merupakan pekerjaan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sebab, hal itu merupakan kesepakatan antara kedua negara. Sehingga harus melewati utusan luar negeri kedua negara.

"Yang melakukan perjanjian Kemenlu. Jadi bukan Kementerian Perhubungan dan bukan Garuda Indonesia," jelasnya. 

Meski demikian, dirinya memastikan pengoperasian rute Jakarta-Tokyo-Los Angeles akan dilangsungkan pada tahun ini.  

Sebagai Informasi, Garuda Indonesia kembali berencana membuka penerbangan ke Amerika Serikat.

Pembukaan penerbangan tersebut menyusul dari naiknya peringkat keselamatan penerbangan Indonesia menjadi kategori I.

Nantinya penerbangan rute tersebut menggunakan pesawat jenis Boeing 777-300ER. Penerbangan rute Jakarta-Tokyo-Los Angeles ini akan ditempuh dalam waktu 21 jam.  

Selain itu, maskapai akan membutuhkan waktu selama enam bulan untuk memastikan keterisian penumpang dalam penerbangan ke Amerika Serikat.

Kompas TV Garuda dan Citilink Tambah Jumlah Penerbangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com