LOMBOK, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendapatkan keluhan masyarakat terkait nasib sekitar 10.000 nelayan yang kehilangan mata pencaharian pasca dilarangnya penangkapan bibit lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Darmin berjanji akan berkomunikasi dengan Menteri Susi untuk mencari solusi terbaik menanggulangi dampak kebijakan yang diambil pemerintah pusat tersebut.
"Kami bisa panggil menterinya. Kami akan catat ini dan kami juga akan bicara (dengan Menteri Kelautan dan Perikanan)," ujar Darmin saat berdialog dengan masyarakat di Lombok, Minggu (12/2/2017).
Kementerian Koordinator Perekonomian tutur ia, tidak bisa secara spesifik menyelesaikan masalah teknis di daerah.
Namun pihaknya bisa menjalin koordinasi dengan kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) untuk mencari solusi bersama.
Larangan penangkapan bibit lobster tercantum di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomer 1Tauun 2017.
Berdasarkan aturan itu, kepiting, lobster, dan rajungan dalam kondisi bertelur dan memiliki berat di bawah 200 gram dilarang untuk ditangkap.
Menteri Susi dalam berbagai kesempatan kerap menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan penangkapan bibit lobster bertujuan untuk menjaga kelestarian lobster di laut Indonesia.
Ia tidak ingin eksploitasi lobster secara berlebihan hingga menangkap dan menjual bibit lobster justru akan menggangu ketersediaan lobster di masa depan.
Namun, kebijakan itu berdampak kepada para nelayan yang selama ini tergantung dari lobster. Sementara itu pemerintah belum memilki alternatif atau kompensasi kepada para nelayan yang terdampak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.