Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kepatuhan OPEC Pangkas Produksi Minyak Capai 90 Persen

Kompas.com - 13/02/2017, 11:47 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

LONDON, KOMPAS.com - Agensi Energi Internasional (IEA) menyatakan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) telah mencapai kepatuhan 90 persen pada Januari 2017 dalam pemangkasan produksi minyak.

Dengan demikian, total pemangkasan mencapai 1,8 juta barrel per hari. Mengutip CNN Money, Senin (13/2/2017), harga minyak mentah AS langsung melonjak 1 persen pada akhir pekan lalu menjadi 53,5 dollar AS per barrel setelah laporan tersebut.

Adapun IEA memonitor pasokan energi di negara-negara terkaya di dunia. Sejak tahun 1989 silam, OPEC sudah beberapa kali menatapkan pemangkasan produksi minyak layaknya yang dinegosiasikan pada tahun 2016 lalu.

Akan tetapi, kenyataannya kala itu OPEC malah memproduksi minyak lebih tinggi dibandingkan kuota produksi mereka. Namun demikian, perjanjian pemangkasan produksi kali ini berbeda.

Arab Saudi melampaui janji pemangkasan produksinya, yakni 490.000 barrel per hari menjadi 70.000 barrel lebih banyak. Angola dan Qatar juga memangkas lebih banyak dari yang telah mereka janjikan.

"Pemangkasan pertama ini jelas merupakan salah satu yang terdalam sepanjang sejarah inisiatuf pemangkasan produksi OPEC," tulis IEA dalam laporannya.

Kesepakatan pemangkasan produksi itu berlaku efektif pada 1 Januari 2017 lalu dan berlangsung selama enam bulan.

Meskipun demikian, beberapa negara anggota OPEC sudah memberi sinyal kesediaan untuk memperpanjang pemangkasan produksi. Beberapa negara produsen minyak non-OPEC seperti Rusia, Meksiko, dan Kazakhstan juga setuju untuk memangkas produksi minyak mereka bersama-sama dengan OPEC.

IEA menyatakan Rusia memangkas 100.000 barrel per hari pada Januari 2017. Rusia sendiri pun sudah setuju untuk secara bertahap memangkas 300.000 barrel per hari.

Data resmi untuk Oman dan Kazakhstan belum dirilis, namun tampaknya mereka juga mematuhi kesepakatan pemangkasan produksi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Impor KRL Bekas, Luhut: Instruksi Presiden Jokowi Harus Efisiensi

Soal Impor KRL Bekas, Luhut: Instruksi Presiden Jokowi Harus Efisiensi

Whats New
Indeks Kepercayaan Industri Melambat ke Level 51,87

Indeks Kepercayaan Industri Melambat ke Level 51,87

Whats New
Bukan Hanya Pakaian Bekas, Pemerintah juga Bakal Tertibkan Sepatu Bekas Impor

Bukan Hanya Pakaian Bekas, Pemerintah juga Bakal Tertibkan Sepatu Bekas Impor

Whats New
Harga Kripto dalam Tren Penguatan, Waspadai 'Bull Trap'

Harga Kripto dalam Tren Penguatan, Waspadai "Bull Trap"

Whats New
10 Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Mengaku Tahu dari Media

10 Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Mengaku Tahu dari Media

Whats New
Dua Investor Gelontorkan Rp 3,22 Triliun untuk Bangun Hunian ASN di IKN

Dua Investor Gelontorkan Rp 3,22 Triliun untuk Bangun Hunian ASN di IKN

Whats New
Jelang Lebaran, BPH Migas Sebut Pasokan BBM di Jatim Perlu Dijaga

Jelang Lebaran, BPH Migas Sebut Pasokan BBM di Jatim Perlu Dijaga

Whats New
Ini 3 Agenda Prioritas dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Sentral ASEAN di Bali

Ini 3 Agenda Prioritas dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Sentral ASEAN di Bali

Whats New
Batas Pelaporan SPT Tahunan hingga Tengah Malam, 11,39 Juta WP Telah Lapor

Batas Pelaporan SPT Tahunan hingga Tengah Malam, 11,39 Juta WP Telah Lapor

Whats New
Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast

Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast

Rilis
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Cek Daftar Instansi dan Kuotanya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Cek Daftar Instansi dan Kuotanya

Whats New
Ada Tren Donasi Digital, GoPay Salurkan Zakat Rp 154 Miliar di 2022

Ada Tren Donasi Digital, GoPay Salurkan Zakat Rp 154 Miliar di 2022

Rilis
Disinggung Mahfud MD dalam Temuan Transaksi Rp 189 Triliun, Heru Pambudi Beri Klarifikasi

Disinggung Mahfud MD dalam Temuan Transaksi Rp 189 Triliun, Heru Pambudi Beri Klarifikasi

Whats New
Banyak Dikunjungi Masyarakat, Siapakah Pemilik Blok M Plaza?

Banyak Dikunjungi Masyarakat, Siapakah Pemilik Blok M Plaza?

Whats New
Menteri ESDM Ungkap Alasan Plh Dirjen Minerba Mangkir Panggilan KPK

Menteri ESDM Ungkap Alasan Plh Dirjen Minerba Mangkir Panggilan KPK

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+