Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2017, 14:35 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal terus mendukung upaya penguatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) khususnya dalam meningkatkan permodalan.

Salah satu upayanya adalah mendukung penuh berdirinya PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) akhir pekan lalu.

"Pembentukan PT Asuransi Jiwa Bumiputera merupakan titik awal untuk menguatkan kembali komitmen dan dukungan kita bersama terhadap keberlangsungan dan masa depan AJBB yang lebih baik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam pernyataannya, Senin (13/2/2017).

(Baca: Resmi Diluncurkan, AJB Jadi Penerus Bisnis Asuransi Bumiputera)

Muliaman menilai, pembentukan PT AJB adalah upaya OJK melalui Pengelola Statuter AJB Bumiputera 1912 untuk memperkuat permodalan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama itu.

Ia memandang, akses permodalan menjadi sangat penting untuk meningkatkan daya saing AJB Bumiputera 1912 dan cara yang ditempuh oleh Pengelola Statuter adalah dengan melakukan demutualisasi secara tidak langsung melalui pendirian PT AJB.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menyatakan, pembentukan PT AJB merupakan bagian dari rencana restrukturisasi AJBB.

PT AJB akan meneruskan bisnis asuransi AJBB. Dengan wujudnya yang baru, PT AJB akan mudah mendapatkan suntikan modal dalam melakukan ekspansi usaha ke depan.

Firdaus menuturkan, PT AJB membawa nama besar dan jaringan AJBB yang sudah tersebar di 25 wilayah di Indonesia.

"PT itu akan meneruskan AJBB, sehingga kedepan program penyelamatan akan bisa dilakukan. Rencananya nanti ada (penambahan) modal sekitar Rp 2 triliun, akan bertahap diperkirakan sudah mulai masuk akhir maret modal yang Rp 2 triliun dari investor konsorsium," tutur Firdaus.

Halaman:


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com