Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Indonesia Ancam Pangkas Kontraktor dan Karyawan

Kompas.com - 14/02/2017, 15:27 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia akan melakukan pengurangan kontraktor dan karyawan yang bekerja di lingkungan Freeport Indonesia, jika pemerintah tidak mengizinkan Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor konsentrat.

"Jika berlangsung tanpa ekspor, akan ada pengurangan kontraktor dan karyawan," kata Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia, Riza Pratama kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2017).

Namun demikian, dirinya tidak menyebutkan berapa besaran pengurangan kontraktor dan karyawan yang akan dilakukan perusahaan tambang yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut.

Menurut Riza, pengurangan kontraktor dan karyawan tersebut berdasarkan pada, upaya Freeport Indonesia ke pemerintah Indonesia terkait perubahan status operasi dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus.

Masih terdapat beberapa hal yang dirasa memberatkan Freeport Indonesia seperti, kebijakan fiskal dan perpanjangan operasi. Freeport Indonesia pun menginginkan adanya kepastian fiskal dan hukum.

"Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, PTFI akan mengubah KK menjadi IUPK dengan syarat IUPK disertai dengan suatu perjanjian stabilitas investasi dengan tingkat kepastian fiskal dan hukum yang sama dengan KK," tutur Riza.

Menurut Riza, persyaratan ini diperlukan dan sangat penting untuk rencana investasi jangka panjang Freeport Indonesia. Freeport Indonesia pun akan terus bekerja sama dengan Pemerintah untuk mencapai kesepakatan yang saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Namun, hingga saat ini kata Riza, belum ada kesepakatan yang pasti terkait rencana investasi jangka panjang Freeport Indonesia. Pemerintah tetap melarang ekspor konsetrat dan hal tersebut akan menganggu kelangsungan Freeport Indonesia.

"Sampai saat ini, belum ada kesepakatan. Ekspor tetap dilarang sebagai akibat dari peraturan-peraturan yang diterbitkan di Januari 2017, yang bertentangan dengan hak-hak PTFI dalam kontrak dengan Pemerintah yang mengikat secara hukum," pungkasnya.

Kompas TV Pemerintah Tolak Syarat Freeport Untuk Ubah Kontraknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com