Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan BNI Syariah soal Dugaan Pencucian Uang YKUS

Kompas.com - 16/02/2017, 09:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank BNI Syariah memberikan penjelasan terkait kabar mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Kabar ini cukup ramai beredar beberapa waktu lalu. BNI Syariah menyatakan, YKUS adalah nasabah dana BNI Syariah sejak beberapa tahun yang lalu.

Dengan demikian, hubungan antara BNI Syariah dengan YKUS adalah sebagaimana layaknya hubungan bank dengan nasabah pada umumnya.

Adapun pada tanggal 13 Februari 2017 lalu beredar kabar bahwa IA adalah tersangka dalam kasus pencucian uang tersebut. Status IA sendiri adalah kabarnya pegawai bank.

"Berkaitan dengan hal tersebut dapat kami tegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh IA dengan rekening YKUS adalah tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan bidang tugas yang bersangkutan serta institusi BNI Syariah," tulis BNI Syariah dalam pernyataan resminya, Rabu (15/2/2017).

Perseroan menyatakan, manajemen BNI Syariah akan tetap mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib.

BNI Syariah pun berharap proses hukum berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com