Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/02/2017, 17:54 WIB
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kinerja industri perbankan nasional masih dalam kondisi yang baik. Hal ini terlihat pada dana pihak ketiga, rasio permodalan, maupun pertumbuhan kredit yang masih memadai.

Kalangan perbankan pun menilai kebijakan yang dikeluarkan OJK sangat baik untuk pengembangan industri perbankan ke depan. Hal ini sangat penting karena begitu banyak inovasi produk dan layanan yang sangat potensial dikembangkan di tanah air.

CEO Citi Indonesia Batara Sianturi menuturkan, peran regulator sangat penting untuk pengembangan industri perbankan. "Otoritas sangat mengerti industri ini. Komunikasi OJK bagus untuk pengembangan industri dalam inovasi produk dan layanan,” kata Batara dalam pernyataan resmi, Jumat (17/2/2017).

Adapun Vice President Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk Luianto Sudarmana mengatakan, OJK selalu mengkomunikasikan kebijakannya kepada industri perbankan.  

"Sebelum mengeluarkan peraturan, selalu ada diskusi dengan OJK dan OJK mengakomodasi kebutuhan pelaku industri, apa keinginan atau bagaimana kapasitas bank tersebut. Ini bagus,” ujar Luianto.

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan per Desember 2016 tumbuh 9,6 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dari November 2016 sebesar 8,40 persen. Pertumbuhan DPK ini juga meningkat dibanding tahun 2015, yakni 7,26 persen.

Namun, pertumbuhan kredit Desember 2016 turun dari 8,46 persen di November 2016 menjadi 7,87 persen (yoy).

Sementara itu, risiko kredit Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terpantau berada dalam level yang dapat dikelola. Rasio kredit bermasalah atau NPL perbankan Desember 2016 baik gross maupun net menurun ke level 2,93 persen dan 1,24 persen dibandingkan pada bulan November 2016 yaitu NPL gross 3,18 persen dan NPL net 1,43 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+