JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meyakini perusahaan nasional memiliki kemauan untuk berinvestasi di sektor infrastuktur. Hanya saja, kemauan itu tidak disertai dengan kemampuan finansial yang besar.
Namun masalah finansial itu bisa teratasi dengan menggunakan skema baru pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).
"Keberadaan skema PINA akan membuat mereka lebih berani (berinvestasi)," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (16/2/2017).
Melalui skema PINA, perusahaan yang berinvestasi di infrastruktur bisa bekerja sama dengan perusahaan pengelola dana pensiun atau asuransi jiwa untuk pembiayaan proyek. Kerja sama ini bisa melalui pembagian kepemilikan saham antarperusahaan.
Nantinya, pembiayaan proyek pembangunan infrastruktur akan dibiayai dari dana pensiun, asuransi jiwa, atau dana jangka panjang lainnya. Dengan skema itu, diharapkan mampu menyudahi masalah finansial pendanaan infrastruktur.
Skema PINA diperkenalkan pemerintah untuk melengkapi sejumlah skema pembiayaan proyek yang sudah ada seperti pembiayaan proyek dari APBN dan Public Private Partnership (PPP).
"Kami inginkan semakin banyak perusahaan Indonesia yang menjadi pemain utama di bidang infrastuktur di Indonesia. Dan saya yakin perusahaan kita punya kemauan dan kemampuan," kata Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.