Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Uber dan Grab Terkait Aturan Taksi "Online"

Kompas.com - 18/02/2017, 16:05 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah melakukan uji publik revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. 

Banyak aturan yang dibahas dalam uji publik revisi peraturan tersebut. Salah satunya, yakni mengenai tarif batas atas dan bawah pada taksi online.  Namun bagaimanakah tanggapan perusahaan penyedia aplikasi transportasi online mengenai uji publik revisi peraturan tersebut?

Perusahaan penyedia aplikasi transportasi online Uber Indonesia pun menyambut baik langkah pemerintah untuk dapat menerima taksi online sebagai sarana transportasi di Indonesia. 

"Kami mengapresiasi bahwa  pemerintah menjadikan taksi online sebagai bagian dari ekosistem transportasi Indonesia," ujar Head of Communication Uber Indonesia, Dian Safitri kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (18/2/2017). 

Namun sayangnya, Dian tidak menyebutkan lebih lanjut langkah Uber Indonesia ke depan terkait revisi peraturan tersebut. Meski demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memberi masukan terkait revisi peraturan tersebut. 

"Kami akan terus menjalin dialog dengan pemerintah dalam proses revisi PM 32/2016 ini untuk memastikan manfaat penuh taksi online dapat dirasakan di Indonesia," katanya. 

Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata belum mau menanggapi uji publik revisi PM 32 Tahun 2016. Pihaknya kini tengah merundingkan tanggapan uji publik peraturan tersebut dengan internal perusahaan.  "Kami sedang berdiskusi internal dan merumuskan tanggapan kami," imbuhnya.

Sekadar informasi, uji publik revisi peraturan tersebut dilakukan di Kantor Kemenhub pada Jumat (17/2/2017) kemarin. Semua pemangku kepentingan dilibatkan mulai dari perusahaan penyedia aplikasi transportasi online, Organda, dan pengamat transportasi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com