Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesepakatan Status Freeport Harus Tercapai Sebelum 120 Hari

Kompas.com - 20/02/2017, 13:49 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson, mengaku telah mengirimkan surat ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Dalam surat tersebut, dirinya menjabarkan perbedaan status Kontrak Karya (KK) dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa terdapat batas waktu selama 120 hari sejak 17 Januari 2017 untuk mencapai kata sepakat terkait perbedaan status KK PT Freeport Indonesia (PT FI) menjadi IUPK.

"Beberapa waktu lalu saya kirimkan surat ke Menteri ESDM yang menunjukkan perbedaan antara KK dan IUPK. Di situ ada waktu 120 hari (waktu bagi) pemerintah dan Freeport bisa menyelesaikan perbedaan itu," ujar Adkerson di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Adkerson menuturkan, jika dalam batas waktu selama 120 hari perbedaan pendapat masih juga tak berujung pada kata sepakat, maka perusahaan tambang milik McMoran ini akan mengajukan arbitrase ke badan hukum internasional.

"Jika tidak dapat menyelesaikan perbedaan, maka Freeport bisa melaksanakan haknya untuk menyelesaikan dispute," kata Adkerson.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut. Menurut mantan Menteri Perhubungan ini, hal itu adalah langkah hukum yang menjadi hak setiap individu ataupun perusahaan.

Menurut Jonan, langkah Freeport untuk berencana menempuh jalur arbitrase dinilai lebih baik ketimbang harus memutus hubungan kerja karyawannya dan mengancam pemerintah jika tidak juga bisa ekspor konsentrat.

"Lebih baik daripada selalu menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat menekan pemerintah," ucap Jonan.

Kompas TV Pemerintah Tolak Syarat Freeport Untuk Ubah Kontraknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com