Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Tingkatkan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan terhadap Krisis

Kompas.com - 20/02/2017, 19:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan pihaknya terus berupaya mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar sektor jasa keuangan memiliki daya tahan yang tinggi terhadap segala potensi gejolak yang berasal dari dalam dan luar negeri.

“OJK bersama lembaga-lembaga yang menangani stabilitas sistem keuangan nasional berupaya mengikuti standar best practice yang berlaku secara internasional, namun implementasinya di Indonesia tentu tetap memperhatikan kesiapan dan kondisi di dalam negeri,” kata Muliaman di Surabaya, Senin (20/2/2017).

Menurutnya, berbagai kebijakan telah dilakukan OJK untuk meningkatkan daya tahan sektor jasa keuangan seperti mengeluarkan ketentuan terkait capital surcharge untuk bank-bank sistemik.

OJK pun mengeluarkan Peraturan OJK tentang penyediaan Modal Minimum Bank Umum, yang mewajibkan bank menyediakan capital conservation buffer, dan countetrcyclical buffer.

Dari sisi pengawasan, OJK juga terus meningkatkan kapasitas surveillance, sehingga OJK dapat mengukur secara tepat kondisi sektor jasa keuangan dan memprediksi potensi tekanan di masa mendatang melalui early-warning system (EWS), serta penggunaan berbagai alat ukur yang tepat dalam mendukung pengambilan keputusan terkait langkah-langkah antisipatif yang perlu dilakukan.

Menurut Muliaman, peningkatan daya tahan sektor jasa keuangan sebagai antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya krisis ekonomi harus terus dijalankan untuk menghadapi krisis ekonomi yang bisa datang kapan pun.

“Kita mendapat pelajaran berharga agar selalu mempersiapkan diri karena kita tidak pernah tahu kapan krisis akan datang. Apalagi, pemulihan dari krisis sering kali memerlukan waktu yang panjang serta biaya yang besar,” ujar dia.

Selain menjaga stabilitas, OJK juga mendorong sektor jasa keuangan untuk meningkatkan perannya dalam pendanaan atau pembiayaan pembangunan mengingat terbatasnya ruang fiskal dalam membiayai pembangunan.

“OJK selalu berusaha menjaga keseimbangan antara peran sektor keuangan sebagai agen pertumbuhan dan menjaga stabilitas sektor keuangan,” tutur Muliaman.

Kondisi sektor jasa keuangan yang sehat pada saat ini menjadikan sektor ini memiliki ruang yang cukup luas untuk mengambil peran sebagai penyedia likuiditas dan pembiayaan pembangunan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com