Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Ketergantungan Minyak, Arab Saudi Mulai Lirik Tenaga Surya

Kompas.com - 21/02/2017, 15:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com - Arab Saudi yang merupakan eksportir minyak terbesar di dunia kini mengambil langkah reformasi demi mewujudkan proyek energi 9,5 gigawatt (GW). Proyek ini dijalankan menggunakan tenaga surya dan beberapa sarana terbarukan lainnya.

Mengutip Channel News Asia, Selasa (21/2/2017), Arab Saudi mengundang perusahaan lokal maupun internasional untuk mengikuti bidding pada dua proyek. Proyek pertama adalah proyek energi surya berkapasitas 300 megawatt (MW) yang akan dibangun di provinsi Al-Jouf.

Adapun proyek lainnya adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga angin berkapasitas 400 MW di Tabuk. Demikian disampaikan oleh Kementerian Energi Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi mengestimasikan puncak kebutuhan energi menembus 120 GW pada tahun 2032. Saat ini, proyek pembangkit energi di negara itu berasal dari minyak mentah yang dimurnikan maupun gas alam.

Sejalan dengan rencana reformasi ekonomi yang menjadi bagian dari Visi 2030 yang dicanangkan pemerintah, Arab Saudi harus berpaling dari minyak. Karenanya, Arab Saudi menargetkan energi terbarukan berkapasitas 9,5 GW pada 2023.

"Ini menandai titik awal program panjang dan berkelanjutan terkait pengembangan energi di Arab Saudi," ujar Khaled Al Falih, Menteri Energi Arab Saudi.

Mencapai target 9,5 GW tersebut akan menghabiskan biaya antara 30 miliar hingga 50 miliar dollar AS. Perusahaan-perusahaan dapat mengajukan dokumen bidding hingga 20 Maret 2017 mendatang.

Perusahaan yang memenangkan proyek akan diumumkan pada 10 April 2017. Al Falih menerangkan, proposal resmi bisa dipresentasikan hingga Juli 2017 mendatang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com