Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Sarankan Arbitrase sebagai Jalan Terakhir

Kompas.com - 21/02/2017, 16:04 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Freeport Indonesia berniat membawa sengketa dengan Pemerintah Indonesia ke sidang arbitrase internasional.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyarankan, sebaiknya permasalahan Freeport bisa diselesaikan secara baik-baik, dan langkah arbitrase sebisa mungkin menjadi pilihan terakhir.

"Sebaiknya jalan arbitrase itu pilihan terakhir kedua belah pihak," ujar Rosan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Menurut dia, proses penyelesaian sengketa di arbitrase akan memakan waktu dan juga biaya yang tidak sedikit. "Itu (arbitrase) akan banyak memakan waktu, tenaga, pikiran, dan pendanaan, juga tidak bagus untuk semua," ujarnya.

Rosan menambahkan, pihaknya percaya bahwa pemerintah saat ini memiliki kapasitas dalam menyelesaikan persoalan tersebut. "Saya yakin pemerintah kita punya jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan Freeport," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan, pengajuan arbitrase bukan hanya bisa dilakukan oleh Freeport. Mantan Menteri Perhubungan ini menegaskan, pemerintah pun bisa mengajukan kasus ini ke arbitrase.

"Ini sebenarnya mau berbisnis atau berperkara? Saya kira Freeport kan badan usaha, kalau berbisnis pasti dirundingkan. Kalau tidak tercapai titik temu memang hak masing-masing untuk bisa bawa ke arbitrase. Bukan hanya Freeport yang bisa bawa ke arbitrase, pemerintah juga bisa," kata Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com