Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta Jonan Tak Bandingkan Setoran Freeport dengan Industri Rokok

Kompas.com - 22/02/2017, 13:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi turut berkomentar mengenai kemelut antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). 

Dalam pernyataannya, Tulus kurang setuju dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang membandingkan besaran setoran PTFI dengan industri rokok ke negara.

(Baca: Jonan: Freeport Ini, Bayar Rp 8 Triliun Saja Rewel Banget)

Seperti diberitakan sebelumnya, menteri Jonan saat itu mengatakan bahwa setoran pajak Freeport hanya Rp 8 triliun tapi rewel atau banyak omong, dibandingkan setoran cukai rokok sebesar Rp 135 triliun tapi tidak rewel.

Tulus menilai, membandingkan setoran atau kontribusi Freeport dengan industri rokok ke negara adalah suatu hal yang berlebihan bahkan cenderung menyesatkan.

"Membandingkan kontribusi Freeport dengan kontribusi industri rokok adalah pernyataan yang lebay (berlebihan) bahkan menyesatkan," kata Tulus dalam keterangannya, Rabu (22/2/2017).

Penyataan Tulus tersebut bukan tanpa alasan. Menurut dia terdapat tiga poin yang harus digarisbawahi.

Pertama, cukai rokok Rp 135 triliun bukan dibayar oleh industri rokok, tapi dibayar oleh konsumen perokok. Jadi bukan industri rokok yang membayar Rp 135 triliun, tapi masyarakat Indonesia yang merokok. Karena cukai dibayar perokok.

Kedua, industri rokok di Indonesia bukan hanya rewel, tetapi justru melakukan perlawanan terhadap regulasi itu sendiri.

Industri rokok adalah industri yang paling bandel karena tidak mau diatur pemerintah. "Itulah perilaku industri rokok besar di Indonesia yang acap melakukan perlawanan dan pembangkangan terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah," kata dia.

Ketiga, bahwa angka Rp 135 triliun dari cukai rokok itu pun juga masih sangat kecil. Karena seharusnya pemerintah bisa mendapatkan cukai rokok sekitar Rp 300 triliun. Apalagi jika dibandingkan dengan dampak sosial ekonomi dari konsumsi rokok, maka angka Rp 135 triliun itu tidak ada apa-apanya.

Jika melihat tiga poin tersebut, maka sudah selayaknya pemerintah tidak lagi membandingkan setoran Freeport dengan industri rokok ke pemerintah Indonesia.

"YLKI mendesak Menteri ESDM untuk tidak membandingkan masalah Freeport dengan industri rokok. Dan mendesak untuk merevisi pernyataan tersebut. Pernyataan Jonan terhadap cukai rokok, selain menyesatkan dan salah, juga akan membuat industri rokok makin besar kepala," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com