Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Freeport, Sri Mulyani dan Jonan Berkonsolidasi

Kompas.com - 22/02/2017, 15:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah berkonsolidasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terkait persoalan PT Freeport Indonesia.

Konsolidasi itu bagian dari persiapan pemerintah menindaklanjuti dinamika masalah dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

"Termasuk (bersama-sama) melihat penerimaan negara melalui KK (Kontrak Karya) yang diatur sebelumnya dan bagaimana itu diubah dalam bentuk sesuai izin dalam Undang-Undang Minerba," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Seperti diketahui, persoalan Freeport tidak berhenti pada perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) saja. Namun, persoalan juga akan terkait ke penerimaan negara, bahkan belakangan mencuat ke sektor pajak.

Sri Mulyani sendiri menuturkan bahwa pemerintah tetap akan berpegang pada Undang-Undang Minerba. Ia juga menegaskan, semua investor yang berinvestasi di Indonesia harus mematuhi aturan dan undang-undang yang ada.

"Kami juga lakukan amanat undang-undang secara penuh sehingga bisa dipahami masyarakat dan menjadi pegangan kami sebagai pemerintah dan menjadi pegangan bagi investor yang akan investasi," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Sebelumnya, CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson, berencana menempuh arbitrase bila tidak ada kata sepakat dengan Pemerintah Indonesia.

Ia menilai, pemerintah dianggap berlaku sepihak dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Aturan tersebut berisi kewajiban bagi perusahaan tambang pemegang KK untuk mengubah status kontraknya menjadi IUPK. Tanpa itu, pemegang KK tidak diperbolehkan mengekspor konsentrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com