Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Serap Gabah Petani Minimal 4 Juta Ton Setara Beras

Kompas.com - 23/02/2017, 16:40 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat gabungan percepatan serap gabah dan pengamanan harga 2017 di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Rapat ini guna menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk menyerap gabah petani minimal empat juta ton setara beras dalam waktu enam bulan, yakni Maret hingga Agustus 2017.

“Rapat gabungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk tujuan mengoordinasikan percepatan serapan gabah hasil panen tahun 2017," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melalui keterangan resmi, Kamis (23/2/2017).

Menurut dia, pemerintah harus turun tangan mengendalikan harga gabah yang saat ini produksinya melimpah dan harganya anjlok pada panen raya musim hujan 2016 hingga 2017.

Amran menuturkan. untuk mencapai target serap gabah tersebut, Kementan menargetkan serap gabah petani pada periode Maret hingga Agustus 2017 sebanyak 8,6 juta ton atau 5,46 juta ton setara beras.

Menurut dia, target ini optimistis mampu dicapai karena pada tahun 2016, Indonesia tidak lagi mengimpor beras.

"Kita tidak lagi impor, kita sudah mulai ekspor, prestasi kita semua. Bulog mampu penuhi stok,” ujar Amran.

Amran mengungkapkan upaya yang dilakukan Kementan untuk percepatan serapan gabah tahun 2017, yakni dengan melanjutkan Tim Serap Gabah Petani (Sergab) yang telah digulirkan. “Kemudian, Kementan akan terus melakukan evaluasi kinerja Sergab," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com