JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyinggung sejumlah Pemerintah Daerah yang menurunkan tipe terminal dari A ke B. Hal ini, dilakukan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mengambil alih kepemilikan dan pengelolaan terminal tersebut.
"Saya sedikit menyinggung tentang terminal tipe A. Ada pemda pengen tetep memiliki makanya diturunin jadi terminal tipe b dan itu salah besar," ujar Budi Karya saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Menurut dia, pengambilalihan kepemilikan pengeloaan terminal tipe A oleh Kemenhub itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga, kata dia, dengan UU itu menepis anggapan bahwa Kemenhub ingin memiliki pengolaan terminal tipe A.
"Padahal kalau kita kelola nanti diberi subsidi tenaga kerjanya," katanya.
Namun sayangnya, dirinya tidak menyebutkan Pemda mana saja yang melakukan penurunan tipe terminal tersebut. "Ada di Jawa, Sumatera. Sekarang ini saya tidak mau lihat yang jelek-jelek, karena lebih banyak yang baik," ucapnya.
Meski demikian, Budi Karya tidak langsung memberikan sanksi kepada Pemda atas perlakuan itu. Menurut dia, pemberian sanksi harus terlebih dahulu melalui pembahasan semua pemangku kepentingan lainnya.
"Nanti kita pikirkan, Saya kalau sanksi hati-hati banget. Jadi tidak langsung diberi sanksi," tandasnya.
Sekadar informasi, saat ini jumlah terminal tipe A di Indonesia mencapai 142 terminal. Tahun 2016, sebanyak 91 terminal tipe A telah dialihkan kepemilikan dari Pemda ke Kemenhub.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.