Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Singgung Pemda yang Turunkan Tipe Terminal agar Tak Diambil Alih

Kompas.com - 23/02/2017, 21:52 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyinggung sejumlah Pemerintah Daerah yang menurunkan tipe terminal dari A ke B. Hal ini, dilakukan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mengambil alih kepemilikan dan pengelolaan terminal tersebut.

"Saya sedikit menyinggung tentang terminal tipe A. Ada pemda pengen tetep memiliki makanya diturunin jadi terminal tipe b dan itu salah besar," ujar Budi Karya saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Menurut dia, pengambilalihan kepemilikan pengeloaan terminal tipe A oleh Kemenhub itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga, kata dia, dengan UU itu menepis anggapan bahwa Kemenhub ingin memiliki pengolaan terminal tipe A.

"Padahal kalau kita kelola nanti diberi subsidi tenaga kerjanya," katanya.

Namun sayangnya, dirinya tidak menyebutkan Pemda mana saja yang melakukan penurunan tipe terminal tersebut. "Ada di Jawa, Sumatera. Sekarang ini saya tidak mau lihat yang jelek-jelek, karena lebih banyak yang baik," ucapnya.

Meski demikian, Budi Karya tidak langsung memberikan sanksi kepada Pemda atas perlakuan itu. Menurut dia, pemberian sanksi harus terlebih dahulu melalui pembahasan semua pemangku kepentingan lainnya.

"Nanti kita pikirkan, Saya kalau sanksi hati-hati banget. Jadi tidak langsung diberi sanksi," tandasnya.

Sekadar informasi, saat ini jumlah terminal tipe A di Indonesia mencapai 142 terminal. Tahun 2016, sebanyak 91 terminal tipe A telah dialihkan kepemilikan dari Pemda ke Kemenhub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com