Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menhub Singgung Pemda yang Turunkan Tipe Terminal agar Tak Diambil Alih

Kompas.com - 23/02/2017, 21:52 WIB
Penulis Achmad Fauzi
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyinggung sejumlah Pemerintah Daerah yang menurunkan tipe terminal dari A ke B. Hal ini, dilakukan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mengambil alih kepemilikan dan pengelolaan terminal tersebut.

"Saya sedikit menyinggung tentang terminal tipe A. Ada pemda pengen tetep memiliki makanya diturunin jadi terminal tipe b dan itu salah besar," ujar Budi Karya saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Menurut dia, pengambilalihan kepemilikan pengeloaan terminal tipe A oleh Kemenhub itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga, kata dia, dengan UU itu menepis anggapan bahwa Kemenhub ingin memiliki pengolaan terminal tipe A.

"Padahal kalau kita kelola nanti diberi subsidi tenaga kerjanya," katanya.

Namun sayangnya, dirinya tidak menyebutkan Pemda mana saja yang melakukan penurunan tipe terminal tersebut. "Ada di Jawa, Sumatera. Sekarang ini saya tidak mau lihat yang jelek-jelek, karena lebih banyak yang baik," ucapnya.

Meski demikian, Budi Karya tidak langsung memberikan sanksi kepada Pemda atas perlakuan itu. Menurut dia, pemberian sanksi harus terlebih dahulu melalui pembahasan semua pemangku kepentingan lainnya.

"Nanti kita pikirkan, Saya kalau sanksi hati-hati banget. Jadi tidak langsung diberi sanksi," tandasnya.

Sekadar informasi, saat ini jumlah terminal tipe A di Indonesia mencapai 142 terminal. Tahun 2016, sebanyak 91 terminal tipe A telah dialihkan kepemilikan dari Pemda ke Kemenhub.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+