NUSA DUA, KOMPAS.com - Implementasi layanan BPJS Ketenagakerjaan terus didorong untuk mendukung kemudahan investasi. Teranyar, BPJS Ketenagakerjaan akan hadir langsung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat.
Hal itu menyusul ditanganinya nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Nusa Dua Bali, Jumat (24/2/2017).
"Kami akan menempatkan petugas kami di PTSP BKPM," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto usai menandatangi nota kesepahaman.
Menurut Agus, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan dilayanan terpadu satu pintu BKPM sangat strategis. Sebab, PTSP adalah pintu masuk investasi baik asing maupun dalam negeri.
Hal itu sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya untuk para pekerja, tetapi juga para pemberi kerja.
"Ini adalah program wajib jadi perlu didukung semua pihak," kata Agus.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengapresiasi ditandatangani nota kesepahaman layanan jaminan sosial ketenagakerjaan di PTSP.
Diharapkan layanan BPJS Ketenagakerjaan bisa hadir disemua PTSP di seluruh Indonesia.