Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger di Indonesia, Saham Induk Freeport di AS Kena Getahnya

Kompas.com - 24/02/2017, 22:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga saham Freeport McMoran Inc, induk PT Freeport Indonesia, kembali tersungkur pada penutupan perdagangan Kamis atau Jumat waktu Indonesia (24/2/2017).

Berdasarkan data Bloomberg, harga saham emiten di bursa New York itu ditutup turun sebesar 1,83 persen ke level 13,48 dollar AS per saham. Pada perdagangan sebelumnya, harga saham FCX berakhir di level 13,73 dollar AS per saham atau turun 2,83 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya.

Adapun nilai pasar saham FCX sebesar 19,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 258,02 triliun (asumsi kurs 13.300). Sejak 24 Januari 2017, saham FCX sudah terperosok 19,3 persen.

Menurut ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, terus tenggelamnya harga saham FCX dikarenakan pasar melihat kisruh antara pemerintah dengan anak usaha McMoran, yaitu Freeport Indonesia.

"Saya kira betul (itu) ada pengaruhnya," ujar Lana kepada Kompas.com, Jumat. Sebagaimana diketahui Freeport Indonesia praktis tidak melakukan ekspor konsentrat sejak 12 Januari 2017, setelah masa berlaku aturan relaksasi ekspor yang diterbitkan pada 2014 berakhir.

Pemerintah Indonesia telah menawarkan jalan tengah kepada Freeport Indonesia, agar tetap bisa beroperasi dan mengekspor konsentrat. Caranya yaitu dengan mengubah status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sayangnya, Freeport Indonesia tidak menyetujui beberapa ketentuan dalam status IUPK seperti masalah perpajakan yang harus prevailing. Mereka tetap menginginkan aturan perpajakan yang lama berlaku sampai masa kontrak habis (nail down).

Freeport Indonesia tetap bertahan dengan pendiriannya dan bahkan mengancam akan membawa masalah ini ke meja arbitrase.

"Ketidakpastian kelanjutan produksi Freeport ini membuat sentimen negatif harga saham McMoran," ucap Lana.

Menurutnya, belum adanya titik temu antara pemerintah dan korporasi juga berdampak terhadap ketidakpastian tersebut.

Sementara itu, sampai berapa jauh penurunan saham FCX ini berlangsung, Lana enggan berspekulasi. Ia juga tidak bisa memperkirakan apakah pasar akan kembali mengapresiasi saham FCX ketika memasuki masa arbitrase.

Sebab, proses arbitrase itu sendiri memakan waktu lumayan lama. "Yang pasti saat ini yang ditangkap (pasar) adalah ketidakpastian. Arbitrase butuh waktu satu, dua tahun. Dan, selama itu Freeport tidak produksi," kata Lana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com