Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Papua Ingin Bagian dari 51 Persen Divestasi Saham Freeport

Kompas.com - 27/02/2017, 17:33 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini bertemu dengan Bupati Timika, Eltinus Omaleng. Pertemuan tersebut terkait dengan permasalahan yang saat ini sedang terjadi antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PT FI).

Eltinus mengatakan, pada dasarnya, masyarakat Papua mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017. Aturan tersebut menyatakan perusahaan tambang yang telah beroperasi lebih dari 10 tahun diwajibkan mendivestasikan sahamnya sebesar 51 persen.

Namun, dalam hal ini, Eltinus mewakili masyarakat Papua menginginkan kepastian besaran yang akan didapat masyarakat ulayat di Papua dari 51 persen divestasi saham.

"Posisi masyarakat dan pemerintah Papua ini ada di mana? Kalau jadi IUPK, 51 persen saham, kita harus berapa persen dari situ. Ini yang kami tanyakan langsung ke menteri," ujar Eltinus usai menemui Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/2/2017).

"Kalau negosiasi jalan, kami dilibatkan beserta hak Ulayat. Jadi memang menteri janji di dalam 51 persen ada bagian untuk Ulayat," terangnya.

Eltinus bercerita, selama 50 tahun lebih PT FI berinvestasi di Indonesia, masyarakat Ulayat tidak pernah mendapatkan hak-haknya. Maka dari itu, adanya negosiasi terkait perubahan KK Freeport menjadi IUPK merupakan momentum untuk Ulayat meminta haknya.

"Selama ini mereka lihat pemilik hak ulayat bukan sebagai manusia, tidak punya apa-apa selama 50 tahun. Pembangunan pun tak ada. Kami mau datang menanyakan masa depan Papua," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com