JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan pertambangan milik negara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tidak mempermasalahkan kebutuhan dana untuk menyerap saham PT Freeport Indonesia.
Direktur Utama Inalum Winardi Sunoto mengatakan, perseroan siap dan mampu untuk menyerap divestasi saham Freeport. Menurut dia, kemungkinan, dananya bisa didapat dari pinjaman perbankan.
"Kalau proyek itu feasible atau laik, tidak masalah," ujar Winardi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman Jakarta, Senin (27/2/2017). "Kami bagaimana pemerintah saja. Kami siapkan opsi-opsi yang mungkin ada," tandasnya.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam peraturan tersebut, perusahaan pertambangan diwajibkan divestasi 51 persen secara bertahap selama sepuluh tahun.
Dalam hal ini, pemerintah akan menyiapkan Inalum untuk mengambil alih saham Freeport Indonesia.
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, jika menang melawan PT Freeport Indonesia (PT FI) dalam arbitrase, maka pemerintah melalui badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Inalum (Persero), akan mengambil alih tambang yang dikelola Freeport.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.