Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan Raja Salman, 10 Nota Kesepahaman Indonesia-Arab Saudi Diteken

Kompas.com - 28/02/2017, 18:25 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Raja Salman dari Arab Saudi akan tiba di Indonesia Rabu (1/3/2017). Selain mengunjungi Jakarta, Raja Salman beserta rombongan juga akan mengunjungi Bali untuk berlibur.

Baik pemerintah Indonesia maupun Kedutaan Besar Arab Saudi sudah melakukan beragam persiapan terkait kedatangan Raja Salman.

Dalam kunjungannya, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan menyepakati kerja sama bilateral.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi memberikan penjelasan terkait lawatan Raja Salman ke Indonesia di kantornya hari ini, Selasa (28/2/2017).

Berikut penjelasannya dalam format tanya jawab:

Kesepakatan apa saja yang akan dilakukan antara Indonesia dengan Arab Saudi?

Akan ditandatangani 10 memorandum of understanding (Mou/nota kesepahaman) antara Indonesia dengan Arab Saudi. Delapan MoU sudah disepakati kemarin dan dua pada hari ini, sehingga esok saat Yang Mulia Raja Salman berkunjung semuanya akan ditandatangani.

Persiapan apa yang dilakukan terkait penandatanganan nota kesepahaman itu?

Telah dilakukan pembicaraan dan kesepakatan dengan masing-masing kementerian terkait. Hari ini dan kemarin tim telah melakukan finalisasi dan mengecek nota kesepahaman kerja sama dengan setiap kementerian. Besok semuanya akan ditandatangani.

Sektor apa saja yang disepakati untuk dilakukan kerja sama bilateral?

Kesepuluh MoU tersebut antara lain terkait infrastruktur, keamanan, terkait Islam, budaya, pendidikan, perdagangan termasuk UKM, perikanan, pertanian, dan penerbangan sipil.

Apakah ada kesepakatan kerja sama terkait minyak dan energi?

Minyak tidak ada. Kesepakatan di bidang pariwisata dan power plant belum siap.

Berapa nilai investasi kesepakatan-kesepakatan kerja sama tersebut?

Saya tidak punya data terkait nilainya. Pastinya jumlahnya banyak, banyak uang yang akan diinvestasikan dalam MoU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com