Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda CSR Aceh Utara Belum Bisa Dijalankan, Kenapa?

Kompas.com - 02/03/2017, 16:00 WIB
Masriadi

Penulis

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Peraturan Daerah (qanun) tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau lebih dikenal dengan sebutan Qanun Coorporate Social Responsibility (CSR) hingga kini belum dijalankan.

Padahal, qanun itu telah disahkan 2015 lalu. Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Utara, Tgk Fauzan Hamzah, Kamis (2/3/2017) menyebutkan, dalam qanun itu dijelaskan bagaimana perusahaan harus mengalokasikan dana CSR pada proyek pembangunan pemerintah.

“Prinsipnya perusahaan BUMN dan BUMD di Aceh Utara semua sepakat. Misalnya, dana CSR diberikan untuk bangun sekolah, nah itu sudah menghemat anggaran daerah, uang untuk bangun sekolah bisa kita plot ke sektor lain,” kata Fauzan.

Namun, Fauzan menyesalkan sampai saat ini, peraturan bupati tentang qanun itu belum selesai disusun.

Qanun itu kan bisa aplikatif dijalankan jika ada peraturan bupati, di aturan bupati lebih detail, sehingga perusahaan tidak dibikin pusing,” terangnya.

Dia berharap, Pemerintah Daerah Aceh Utara segera menyelesaikan peraturan bupati untuk qanun itu.

“Agar masyarakat segera merasakan dana CSR itu secara nyata. Selama ini ada dana CSR, namun kan tidak jelas kemana disalurkan, dan seterusnya,” terang Fauzan.

Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Aceh Utara, Halidi menyebutkan peraturan bupati sebagai turunan dari Qanun CSR itu masih dibahas secara intensif antara Sekretariat Pemerintah Daerah Aceh Utara dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara.

“Misalnya dibahas itu lembaga apa yang akan menangani soal CSR, apakah sekretariat daerah atau Bappeda dan lain sebagainya,” pungkas Halidi.

Kompas TV Sulap Koran Jadi Beragam Kerajinan (Bag. 2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com