Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Alfamart Beberkan Petitum Gugatan ke Komisi Informasi Pusat

Kompas.com - 06/03/2017, 16:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) dari Ihza & Ihza Law Firm, Adria Indra Cahyadi menyampaikan, ada empat petitum dalam upaya hukum Alfamart menghadapi putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) Nomor 11/III/KIP-PS/A/2016 tertanggal 19 Desember 2016.

Petitum adalah tuntutan yang dimohonkan penggugat agar diputuskan oleh hakim. Adria mengatakan, dalam kasus Donasi Konsumen Alfamart, kliennya menggugat dua pihak, yakni KIP sebagai tergugat 1 dan Mustolih Siradj sebagai tergugat 2.

KIP digugat karena menetapkan Alfamart sebagai badan publik. Sedangkan Mustolih, konsumen Alfamart yang meminta transparansi program Donasi Konsumen Alfamart, digugat karena permohonannya telah membuat KIP mengeluarkan putusan KIP 11/2016.

"Permintaan (tuntutan) kami ada empat, yang disebut petitum," kata Adria di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Pertama, kuasa hukum meminta Komisi Informasi Pusat membatalkan putusan KIP 11/2016. Kedua, kuasa hukum memerintahkan penggugat (Alfamart) menolak memberikan informasi yang diminta oleh tergugat 1 (KIP) dan tergugat 2 (Mustolih).

Ketiga, kuasa hukum memerintahkan tergugat 1 dan tergugat 2 untuk menaati putusan. Dan keempat, kuasa hukum meminta hakim menghukum tergugat 1 dan tergugat 2 untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

"Petitumnya hanya ada empat, dan sampai saat ini belum ada revisi," kata Adria. Gugatan terhadap KIP dan Mustolih tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang pertama gugatan rencananya akan digelar pada 8 Maret 2017.

Kasus ini bermula dari keingintahuan salah seorang konsumen Alfamart yakni Mustolih atas program Donasi Konsumen Alfamart. Dia meminta Alfamart memberikan informasi secara transparan ke mana donasi dari konsumen mengalir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com