Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Austria Berminat Bangun Pabrik Serat Rayon di Indonesia

Kompas.com - 08/03/2017, 23:35 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan perusahaan raksasa asal Austria,  Lenzing AG sedang menjajaki peluang berinvestasi di Indonesia.

Induk dari PT South Pacific Viscose (SPV) ini akan memproduksi tencel, salah satu jenis serat rayon sebagai bahan baku benang pintal dan non-woven yang di dunia jumlahnya masih sangat terbatas.

“Mereka lagi mempertimbangkan untuk ekspansi di Indonesia, mungkin akan tambah kapasitas 300 ribu ton per tahun dengan special additional fibers, staple fibers. Di sini belum ada yang produksi. Mereka akan bawa teknologi baru,” kata Airlangga Hartarto seusai bertemu dengan Christian Dressler dari Lenzing AG dan Kumar Ramalingam dari PT SPV di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

PT SPV yang berdiri di Indonesia sejak tahun 1978 ini telah memiliki pabrik serat rayon viscosa di Purwakarta, Jawa Barat. Perusahaan telah menanamkan modalnya di Tanah Air sekitar 475,58 juta dollar AS dengan memproduksi sebanyak 325 ribu ton per tahun untuk serat stapel.

SPV beroperasi sejak 1982 dengan menyerap tenaga kerja mencapai 1.746 orang. Menurut Menperin, pihak Lenzing Group sempat menanyakan mengenai insentif fiskal yang akan diberikan untuk investasi tersebut.

“Selain Indonesia, mereka juga melirik Thailand karena di sana menawarkan beberapa insentif. Kemudian, mereka meminta pula kepastian terkait keberlangsungan bahan baku dan tarif energi. Kalau energi dibanding Thailand, kita lebih tinggi,” ungkapnya.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan, investasi untuk produksi serat rayon viscosa dapat memperoleh fasilitas tax allowance sebagaimana disebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2015 dan yang diperbaharui melalui PP No. 9 tahun 2016 serta peraturan pelaksanaanya.

“Dengan juga mengacu kepada Permenperin No. 18 tahun 2015, mereka berhak dapat tax allowance karena untuk ketentuan investasi di industri tekstil minimal Rp 100 miliar, sedangkan rencana investasi mereka sebesar 300 juta Euro,” papar Sigit.

Ketentuan lainnya adalah jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang untuk investasi baru, sedangkan untuk perluasan dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 50 orang.

Sigit menambahkan, pihak PT SPV tengah memilih lokasi pembangunan industrinya di beberapa wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. “Dalam waktu tiga bulan ini akan diputuskan. Semoga bisa masuk ke Indonesia. Kalau jadi masuk, investasi ini memperkuat struktur industri tekstil kita karena mampu produksi kain-kain yang high grade,” tuturnya.

Kemenperin mencatat, kapasitas produksi industri serat rayon di Indonesia sebesar 470 ribu ton pada tahun 2016. Dari kapasitas tersebut, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri mencapai 366 ribu ton per tahun, dan sisanya diekspor dengan nilai sekitar 251 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com