Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telat Kirim Pesanan Pesawat, PTDI Kena Denda Rp 222,56 Miliar

Kompas.com - 09/03/2017, 13:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN menyatakan PT Dirgantara Indonesia (Persero)harus menanggung beban yang cukup besar karena harus membayar denda akibat keterlambatan pengiriman pesawat.

Deputi Bidang Industri Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN‎) Fajar Harry Sampurno mengungkapkan keterlambatan pengiriman terjadi akibat ada beberapa komponen pesawat yang harus diimpor, sehingga pengiriman pesawat tidak tepat waktu seperti yang telah ditetapkan.

"Produksi pesawat PTDI komponennya ada yang diimpor. Makanya ada yang terlambat pengirimannya," ujar Harry di Kementerian BUMN, Kamis (9/3/2017).

Denda tersebut menurut Harry bisa saja tidak terjadi, jika antara PTDI dengan pihak pemesan telah melakukan perundingan terlebih dahulu. Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

"Bisa saja PTDI tidak membayar denda, denda bisa dinegosiasikan, tergantung negosiasi," pungkasnya.

Kinerja PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI belum secemerlang perusahaan pelat merah di sektor penerbangan lainnya. Hal ini mengingat PTDI tengah terlilit beban berupa denda yang harus dibayar kepada perusahaan yang memesan pesawat ke PTDI.

Seperti diberitakan Gatra, denda tersebut muncul karena terjadinya keterlambatan pengiriman pesawat yang sebelumnya telah dijadwalkan dengan perusahaan pemesan pesawat dari beberapa negara. Adapun besaran denda mencapai Rp 222,56 miliar.

Salah satu contoh keterlambatan pengiriman pesawat yakni untuk pesawat C212-400 ke Thailand. Kontrak PTDI dengan Thailand untuk pesawat C212-400 dilakukan pada Agustus 2011 dengan target pengiriman 12 Oktober 2013.

Adapun nilai kontrak tersebut sebesar 8,34 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 108,4 miliar (asumsi rupiah Rp 13.000 per dollar AS), PTDI justru harus membayar denda sebanyak 13,52 juta dollar AS atau setara Rp 175,8 miliar karena baru dikirim pada 19 Januari 2016.

Selain itu, ada juga denda keterlambatan mengirim pesawat Super Puma NAS332 untuk TNI Angkatan Udara. Kontrak pada Desember 2011 dengan nilai Rp 170 miliar dan target pengiriman Januari 2014, PTDI kembali harus menanggung denda karena baru bisa mengirim pesawat pada September 2016. Alhasil, PTDI dikenakan denda Rp 8,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com