BENGKULU, KOMPAS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah tersebut.
Isi surat edaran tersebut yakni untuk menanam cabai di pekarangan masing-masing sebagai bentuk pengendalian inflasi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kota Bengkulu, Marjon, Kamis (9/3/2017). Menurut dia gerakan menaman cabai di pekarangan rumah masing-masing diharapkan dapat menjadi pengendali inflasi pangan, terutama memasuki bulan puasa Ramadhan.
Pertimbangan menanam cabai mengingat fluktuasi harga cabai yang cukup tajam. Diharapkan, jika masyarakat memiliki tanaman cabai sendiri di pekarangan rumah masing-masing, akan mengurangi biaya rumah tangga.
"Cabai itu kan harganya naik turun tajam, jadi kalau warga atau PNS punya tanaman sendiri di pekarangan itu sudah mengurangi beban pengeluaran rumah tangga," ujarnya, Kamis (9/3/2017)
(Baca: Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta dan NTB Termahal Se-Indonesia)
Saat ini harga cabai di Bengkulu relatif murah. Harga cabai merah keriting dibanderol Rp 28 ribu per kilogram. Sementara cabai rawit Rp 50 ribu per kilogram. Namun dalam kondisi tertentu, harga dua jenis cabai ini bisa melonjak mencapai ratusan ribu rupiah per kilogram.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.