Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perundingan Freeport, Pemprov Papua Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 10/03/2017, 09:49 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Negosiasi Pemerintah dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji, telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura untuk membahas kelanjutan negosiasi antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PT FI).

"Pertemuan ini secara umum menjelaskan kebijakan Pemerintah yang tetap konsisten dengan kebijakan hilirisasi mineral. Pemerintah pun juga tetap ingin menjaga agar kegiatan sosial dan ekonomi di Papua saat ini tetap berjalan kondusif," ujar Teguh dalam keterangannya, Jumat (10/3/2017).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT FI tertanggal 10 Februari 2017. Pemerintah juga telah menerbitkan rekomendasi ekspor PT FI pada 17 Februari 2017.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Aryono, yang ikut dalam rapat tersebut menyatakan saat ini Pemerintah terus menyelesaikan hal-hal yang terkait stabilisasi investasi.

"Namun demikian, apabila setelah 6 bulan PT FI tidak bisa menerima IUPK, silakan kembali ke Kontrak Karya (KK), tapi tidak bisa ekspor konsentrat," kata Bambang.

Sikap Pemerintah ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. "Kami dukung kebijakan Pemerintah Pusat ini dan kami minta Pemerintah tegas kepada PT FI," tegas Gubernur Lukas.

Selanjutnya Pemprov Papua juga minta agar diikutkan dalam membahas masa depan operasi PTFI, dan aspirasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah tetap diupayakan.  

Menanggapi hal tersebut, Bambang Gatot menjelaskan bahwa aspirasi tersebut sebagian besar telah diakomodasi dalam progres negosiasi yang dilaksanakan Pemerintah.

(Baca: Masyarakat Papua Ingin Bagian dari 51 Persen Divestasi Saham Freeport)

Kompas TV Masyarakat adat Papua dari Suku Amungme berunjuk rasa ke Komnasham memprotes lahan mereka tercemar karena operasional PT Freeport Indonesia. Ini adalah protes kedua kali dari masyarakat adat Papua dari Suku Amungme dan Kamaro ke Komnasham. Mereka memprotes ketidak pedulian freeport yang telah mencemari sungai dan tanah yang ditinggali 7 suku adat Papua. Dari penyelidikan Komnasham sejak 2015 lalu belum ada transaksi pembelian tanah dari freeport pada masyarakat setempat yang tanahnya tercemar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com