Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pembahasan Menteri Pertanian dan Pimpinan KPK soal Kelapa Sawit

Kompas.com - 13/03/2017, 16:13 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Kuningan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Dalam pertemuan tersebut Mentan bersama dengan pimpinan KPK membahas terkait kelapa sawit di Indonesia, mulai dari pembangunan lahan perkebunan rakyat, hingga pengawasan dana peremajaan lahan kelapa sawit.

"Hasil pertemuan kami membahas tentang sawit, yang pertama adalah komposisi antara (petani) plasma dengan inti (perusahaan perkebunan) belum mencapai 10 persen," jelas Amran.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 terkait pedoman perizinan usaha perkebunan mewajibkan pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari area izin yang diperoleh perusahaan.

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, hingga tahun 2015, realisasi pembangunan kebun masyarakat baru mencapai 237.791,57 hektar.

Jumlah tersebut lebih rendah dari target pemerintah kepada perusahaan perkebunan untuk petani plasma seluas 384.065,87 hektar.

Kedua, Amran dan KPK juga membahas, soal dilibatkannya KPK dalam hal pengawasan dana perajaan kelapa sawit (replanting).

"Kemudian kedua yang kami bahas replanting, sementara ini masih kami bahas," paparnya.

Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit hingga tahun 2016 telah dianggarkan Rp 400 miliar untuk replanting perkebunan sawit rakyat.

Selain itu, penambahan dana pengembangan sarana dan prasarana petani sebesar Rp 160 miliar, hingga total mencapai Rp 560 miliar.

"Kami lihat bagaimana replanting yang mau kami lakukan. Kemudian peran (KPK) dan seterusnya termasuk pembiayaannya," jelas Amran.

Ketiga, Amran menjelaskan, berkaitan dengan adanya temuan kebun sawit seluas 2,7 juta hektar di area hutan produksi, pihaknya juga tengah berdiskusi dengan pimpinan KPK soal temuan tersebut.

Menurutnya, hutan produksi tidak dapat difungsikan sebagai area perkebunan. "Ini harus kita luruskan karena 2,7 juta hektar itu luas sekali," papar Amran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Spend Smart
FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

Whats New
TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan 'Stunting'

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan "Stunting"

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk 'Startup' Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk "Startup" Lokal

Work Smart
Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Spend Smart
Ini Alasan Pamapersada 'Ramaikan' Bisnis Panas Bumi, Memasuki 'Senja Kala' Batu Bara

Ini Alasan Pamapersada "Ramaikan" Bisnis Panas Bumi, Memasuki "Senja Kala" Batu Bara

Whats New
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Whats New
Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com