Dalam beberapa tahun terakhir, industri perbankan makin terkonsolidasi. Fenomena tersebut tidak hanya tampak pada jumlah bank umum yang terus berkurang, tetapi juga pada bisnis perbankan yang cenderung makin terkonsentrasi pada bank-bank besar dan menengah.
Data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah bank umum terus menyusut dari 119 bank pada akhir 2014 menjadi 116 bank pada akhir 2016. Jumlah bank menyusut karena terjadi akuisisi dan merger terhadap bank-bank kecil oleh bank-bank yang lebih besar.
Pada era digital saat ini, daya saing bank-bank kecil pun makin menurun. Masyarakat lebih memilih bank-bank menengah besar untuk menaruh simpanan atau mengajukan kredit. Alasannya, bank-bank menengah besar dianggap lebih aman dan memberikan bunga kredit yang lebih murah.
Buktinya, bisnis perbankan cenderung makin terkonsentrasi pada bank menengah besar, terutama bank yang masuk kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 3 dan 4. BUKU 3 adalah bank dengan modal inti Rp 5 – 30 triliun, sementara BUKU 4 merupakan bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.
Jumlah BUKU 3 dan 4 sebanyak 28 bank. Dengan demikian, 88 bank lainnya merupakan BUKU 1 dan BUKU 2 dengan masing-masing modal inti kurang dari Rp 1 triliun dan Rp 1 – 5 triliun.
Pada akhir 2014, porsi aset BUKU 3 dan 4 terhadap total aset perbankan sebesar 75,52 persen. Namun pada akhir 2016, porsinya membesar menjadi 82,18 persen.
Konsentrasi juga terjadi pada penghimpunan dan penyaluran kredit. Porsi dana pihak ketiga (DPK) BUKU 3 dan 4 meningkat dari 77,57 persen pada akhir 2014 menjadi 82,44 persen pada akhir 2016. Adapun porsi kredit naik dari 75,73 persen menjadi 81,61 persen.
Kondisi ini secara alami akan menyebabkan bank-bank kecil makin terdesak. Jika ingin bertahan, bank-bank kecil harus meningkatkan modalnya atau bergabung (merger) dengan bank yang lebih besar.
Keberadaan finansial teknologi (fintek) makin mempersempit ruang gerak bank-bank kecil. Dengan kelincahannya, fintek banyak menggerus pasar bank-bank kecil seperti UMKM dan personal yang ingin mendapatkan kredit dengan mudah dan cepat.
Bagi industri perbankan nasional, konsolidasi merupakan hal yang positif. Semakin sedikit jumlah bank, semakin efisien industri perbankan nasional. Jika konsolidasi terus berlangsung, maka akan semakin banyak bank-bank besar nasional yang bisa bersaing di kawasan regional antar negara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.