Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab: Pembatasan Tarif Taksi Online Ganggu Mekanisme Pasar

Kompas.com - 17/03/2017, 18:41 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia aplikasi transportasi online Grab Indonesia menyebut penetapan tarif batas atas dan batas bawah pada taksi online akan menimbulkan polemik baru. Sebab, aturan itu akan merusak mekanisme pasar transportasi online.

Managing Director Grab Indonesia Rizdki Kramadibrata mengatakan, persoalan tarif seharusnya diserahkan pada mekanisme pasar. Artinya, perusahaan penyedia aplikasilah yang menentukan tarif angkutan transportasi online.

"Besaran tarif harus diserahkan kepada mekanisme pasar. Penetapan tarif batas atas dan bawah merupakan intervensi terhadap mekanisme pasar," ujar Ridzki saat konferensi pers di Kantor Grab Indonesia Jakarta, Jumat (17/3/2017). 

Menurut Ridzki, penetapan tarif berpotensi menghilangkan layanan transportasi yang murah. Sehingga hal ini dapat merugikan pelanggan transportasi, khususnya pelanggan taksi online. 

"Sebaliknya, potensi mitra pengemudi mendapatkan pendapatan lebih besar akan dibatasi, pasar terganggu, akhirnya yang dirugikan pengguna jasa," katanya. 

Ridzki menambahkan, perhitungan tarif antara taksi online dan konvensional berbeda. Pada taksi konvensional, penumpang tidak mengetahui berapa biaya yang akan dikeluarkan. 

"Pada online, ketika memesan, penumpang sudah tahu persis berapa harga layanannya. Pelanggan juga bisa menolak, kalau tidak mau, bebas, dan pengemudi itu juga bebas menentukan apakah diambil atau tidak. Jadi penetapan tarif batas atas dan bawah bisa mengganggu mekanisme itu," tandasnya.  

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengenakan tarif angkutan batas atas dan bawah pada taksi online. Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com