Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khusus Semarang, Bank Jateng Siapkan Layanan E-Retribusi dan E-Parkir

Kompas.com - 21/03/2017, 06:30 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Produk perbankan saat ini cukup banyak dan variatif, sehingga nasabah semakin dimanjakan. Termasuk yang dilakukan oleh Bank Jateng. Bank milik pemerintah daerah ini bersama Pemkab Semarang tengah merancang sebuah sistem pembayaran retribusi pedagang secara daring.

"Kami menjajaki kerja sama dengan Bank Jateng untuk melakukan penarikan retribusi melalui sistem elektronik," kata Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, saat menghadiri acara penarikan undian tabungan Bima di Kantor Bank Jateng Cabang Ungaran, Senin (20/3/2017).

Ngesti mengatakan pembayaran retribusi pedagang dari sistem yang sebelumnya manual menjadi sistem elektronik bertujuan agar salah satu pendapatan asli daerah (PAD) ini tidak bocor dan lebih akuntabel.

Pimpinan Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang, Suparjo menjelaskan, dengan sistem retribusi elektronik ini nantinya pedagang tinggal menggesekkan kartu ke mesin yang telah disediakan untuk melakukan pembayaran retribusi.

Ia menggambarkan, cara ini seperti lazimnya ATM pada produk perbankan yang sudah ada.

"Petugas dari Pemkab membawa mesin debet untuk melakukan pembayaran retribusi. Pedagang tinggal menempelkan kartu ke mesin lalu nanti keluar bukti pembayaran retribusi," kata Suparjo.

Sistem e-retribusi ini belum banyak diberlakukan di daerah-daerah. Di Jawa Tengah, lanjutnya, sistem ini telah dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"Jadi setiap pasar di Solo ada mesin retribusi elektronik, dimana para pedagang bisa membayar retribusinya di mesin tersebut," ungkapnya.

Selain e-retribusi bagi pedagang, sistem lainnya yang akan dikerjasamakan dengan Pemkab Semarang adalah penerapan sistem elektronik untuk pembayaran tarif parkir.

(Baca: 

Aset Bank Jateng Tembus Rp 41 Triliun)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com