Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Masalah yang Dihadapi Dana Pensiun Kecil untuk Berinvestasi di Proyek

Kompas.com - 21/03/2017, 13:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola dana pensiun (Dapen) di negara-negara maju telah sukses menjadi salah satu sumber pembiayaan jangka panjang untuk berbagai proyek pembangunan.

Beberapa waktu lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro pun mencontohkan sejumlah negara yang proyek pembangunannya didanai dari Dapen.

(Baca: Dana Pensiun di Negara-negara Ini Bisa Biayai Infrastruktur Ribuan Triliun Rupiah)

Namun, di Indonesia penempatan investasi Dapen masih terbilang konvensional. Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mendorong melalui regulasi yakni POJK Nomor 1/2016.

Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi, ada beberapa permasalahan Dapen di Indonesia dalam penempatan investasi, utamanya bagi Dapen kecil.

Pertama, Dapen kecil umumnya memiliki aset kurang dari Rp 200 miliar, di mana aset telah teralokasi pada portfolio yang mempunyai return relatif tinggi. Kedua, sangat sulit untuk menyediakan dana likuid (kas dan setara kas) dalam jumlah yang signifikan). Ketiga, sulit mendapatkan informasi tentang peluang investasi terutama Dapen yang ada di daerah.

"Target yang dibebankan oleh para pendirinya masih cukup tinggi, jauh di atas indikator pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemahaman tentang sekuritisasi juga masih sangat kurang," kata Bambang dalam Sosialisasi Edukasi EBA-SP, di Jakarta, Selasa (20/3/2017).

Berdasarkan data Perkumpulan APDI, total aset Dapen per 31 Januari 2017 mencapai Rp 241,47 triliun. Jumlah Dapen besar dengan aset di atas Rp 1 triliun hanya sebanyak 52 Dapen dengan porsi aset 85,11 persen dari total aset.

Sementara itu, Dapen dengan aset antara Rp 100 miliar hingga Rp 1 triliun ada sebanyak 92 Dapen dengan porsi aset 13,09 dari total aset. Dapen dengan aset di bawah Rp 100 miliar ada 104 Dapen, dengan porsi 1,8 persen dari total aset.

Dalam menyediakan instrumen investasi bagi pengelolaan dana jangka panjang seperti Dapen ini, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sendiri miliki produk bernama Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP).

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menjelaskan, EBA-SP ini merupakan instrumen hasil sekuritisasi tagihan-tagihan kredit perumahan yang kemudian dijual kepada publik, melalui penawaran umum maupun tidak.

Ada beberapa kelebihan dan kelemahan EBA-SP bagi investor seperti Dapen. Menurut Kepala Bagian Pengawasan Dana Pensiun PPIP dan DPLK OJK Armansjah salah satu kelebihan instrumen ini adalah tidak adanya risiko perantara (Intermediary risk).

"Maksudnya kalau ada apa-apa dengan SMF, portfolio EBA-SP yang dikelola SMF tidak terganggu, karena dia terpisah dari PT SMF," kata Armansjah.

Kelebihan lainnya adalah terdapat asset class pada satu produk EBA. Dengan begitu, investor dapat memilih EBA dengan tingkat risiko yang dikehendaki.

"Kalau dia bersedia menerima risiko lebih tinggi, mungkin dia ambil kelas yang risikonya lebih tinggi. Karena memang yang risikonya lebih tinggi yield-nya lebih tinggi," imbuh Armansjah.

Selain itu, terdapat jaminan pada instrumen EBA. Armansjah menjelaskan pada EBA-SP sendiri jaminannya adalah sertifikat rumah dari pinjaman itu sendiri. Meski begitu, ada juga kelemahan atau kekurangan dari instrumen ini, diantaranya yaitu pre-payment risk, repayment risk, dan no-payment risk.

Investor memiliki risiko apabila peminjam KPR sudah membayar lunas di awal karena suku bunga yang cenderung turun (pre-payment risk).

"Sehingga potensi bunga tidak terealisasi," kata Armansjah. Investor juga beresiko tidak untung apabila peminjam KPR mendapatkan instrumen pinjaman lain yang bunganya lebih rendah (repayment risk), atau gagal mengangsur cicilan (no-payment risk).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com