Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Paket Kebijakan Ekonomi ke-15, Perusahaan Logistik Dapat Jatah "Kue"

Kompas.com - 21/03/2017, 20:58 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menggodok paket kebijakan ekonomi jilid ke-15. Meski begitu, pemerintah sudah menyampaikan paket kebijakan baru itu terkait dengan ke sektor logistik.

Salah satu poinnya, pemeritah akan memberikan peluang pasar yang lebih besar kepada perusahaan logistik nasional. Tujuannya agar sektor logistik nasional tidak lagi dikuasai oleh perusahaan asing.

"Kami fokus bagaimana meningkatkan dominasi perumusan logistik nasional," ujar Deputi Menko Darmin Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Eddy Putra Irawadi di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Selama ini, perusahaan asing masih memiliki peran dominannya dalam sektor logistik nasional. Bahkan, barang impor atau ekspor pemerintah diangkut oleh kapal-kapal perusahaan logistik asing.

Dalam hal distribusi perdagangan dan asuransi logistik misalnya, 57 persennya dikuasai asing. Hal itu belum termasuk dengan perawatan kapal-kapal nasional yang banyak dilakukan di galangan-galangan kapal di luar negeri.

Belum meratanya perkembangan industri galangan kapal di Indonesia menjadi alasan banyaknya perusahaan logistik nasional yang mengurus perawatan kapalnya di luar negeri.

Nantinya pemerintah akan mempersilakan perusahaan logistik nasional masuk menjadi mitra untuk membawa barang komoditas ekspor dan impor pemerintah.

Pemerintah meyakini perusahaan logistik nasional memiliki kemampuan untuk menjadi distributor ekspor dan impor.

Selain membagikan "kue" bisnis ke pelaku usaha nasional, paket kebijakan ekonomi ke-15 juga akan berisi pengembangan Indonesia National Single Window (INSW).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+