Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Perekonomian Ambilalih Kendali Operasional INSW dari Kemenkeu

Kompas.com - 21/03/2017, 22:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memperkuat lembaga Indonesia National Single Window (INSW) untuk menyokong sektor ekspor dan impor nasional. Rencana ini akan tertuang di dalam paket kebajikan ekonomi ke-15.

Menurut Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Eddy Putra Irawadi, kendali operasional INSW tidak akan lagi berada di bawah Kementerian Keuangan tetapi di bawah Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Administrasinya di bawah Kementerian Keuangan, (tetapi) kendali operasional di bawah Kemenko Perekonomian," ujar di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Pengambilalihan kendali operasional dari kemenkeu itu dilakukan untuk memperkuat kelembagaan dan kewenangan INSW. Sebab selama ini INSW mengatur 15 instansi yang terkait dengan ekspor dan impor.

Pemerintah melihat Kementerian Koordinator Perekonomian harus mengambilalih INSW untuk menaungi koordinasi 15 instansi terkait.

"Kalau paket kebijakan itu keluar, itu artinya dia akan independen secara fungsi persis kaya SKK Migas itu punya penganggaran sendiri. Sekarang INSW berada di Bea Cukai," kata Eddy.

Sementara untuk dasar hukumnya, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan kelembagan dan kewenangan INSW. Aturan itu akan di keluarkan bersamaan dengan paket kebijakan ekonomi jilid ke-15.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com