Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan S&P Temui Menko Darmin, Ini yang Dibicarakan

Kompas.com - 22/03/2017, 16:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Kamis (22/3/2017).

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu.

"Mereka banyak menanyakan soal fiskal, pajak, pengeluaran, dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," ujarnya di Kantor Koordinator Perekonomian.

Selain itu, perwakilan S&P juga menanyakan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi ekonomi. Darmin membenarkan bahwa kedatangan perwakilan S&P itu untuk kepentingan penilaian lembaga tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan deregulasi besar-besaran mulai 2015 lalu. Kebijakan itu diambil untuk meningkatkan kemudahan investasi di Indonesia.

Dikabarkan, Standard & Poor (S&P) akan memberikan peringkat layak investasi atau investment grade terhadap surat utang pemerintah Indonesia. Kabar itu membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat di penghujung perdagangan Jumat (17/3/2017). Bahkan, indeks memecahkan rekor tertingginya.

Hingga saat ini, hanya S&P yang belum mereview peringkat Indonesia. Sebelumya, Fitch Ratings telah meningkatkan Outlook Credit Rating Indonesia pada Long Term Foreign dan Local Currency Issuer Default Rating menjadi positif, dan mengafirmasi rating Indonesia pada BBB- (Investment Grade) pada 21 Desember 2016.

Menyusul Moody's Investors Service juga menaikkan outlook surat utang pemerintah Indonesia menjadi positif pada 8 Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com