Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Baru PT PP Bertambah Jadi Rp 6,6 Triliun

Kompas.com - 22/03/2017, 17:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perolehan kontrak baru PT PP Tbk (PTPP) terus bertambah. Setelah pekan lalu mencapai Rp 5,1 triliun, pada hari ini PTPP melaporkan perolehan kontrak baru sudah mencapai Rp 6,6 triliun, atau bertambah lebih dari satu triliun rupiah dalam sepekan.

Perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor konstruksi dan investasi itu memenangkan 12 proyek sampai dengan pertengahan Maret 2017 (belum termasuk proyek entitas anak).

PTPP memenangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Bangkanai tahap 2 sebesar 140 megawatt (MW) serta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) sebesar 72 MW di Tolo, Jeneponto, Sulawesi Selatan.

"Dengan adanya dua kontrak ini, total kapasitas pembangkit listrik yang sedang dan telah dibangun PTPP mencapai 2.100 MW, termasuk yang sudah on grid sebesar 1.350 MW," kata Direktur Utama PTPP Tumiyana melalui keterangan resmi Rabu (22/3/2017).

Sementara itu, di segmen konstruksi, PTPP memenangkan kontrak untuk konstruksi jalan tol Cimedang-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) dan Tangerang-Merak ruas Tangerang Barat-Cikupa paket 1.

PTPP juga memenangkan beberapa kontrak konstruksi bangunan di antaranya Masjid Agung Medan, Rusunawa DKI-Rusun Nagrag Tower 11-14, Conventional Hall PT Bukit Asam, Universitas Syiah Kuala Aceh serta Perumnas Tahap II Medan.

Dibandingkan dengan target kontrak baru 2017 yang sebesar Rp 40,62 triliun, maka pencapaian hari ini sudah sekitar 16 persen. Pencapaian ini juga lebih tinggi 37 persen dibandingkan realisasi kuartal-I 2016 yang sebesar Rp 4,8 triliun.

Kontribusi untuk proyek baru ditargetkan dari BUMN sebesar 49 persen, disusul pemerintah sebesar 30 persen, dan swasta sebesar 21 persen.

Pada hari ini, saham PTPP ditutup di level 3.330 per lembar saham atau naik 70 poin (2,15 persen) dibandingkan penutupan perdagangan hari sebelumnya yang sebesar 3.260.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com