WELLINGTON, KOMPAS.com - Raksasa teknologi Apple dikabarkan sedang berada di dalam pengawasan di Selandia Baru. Pasalnya, berdasarkan investigasi, Apple tidak membayar pajak selama hampir 10 tahun padahal membukukan penjualan dengan nilai yang amat besar.
Mengutip BBC, Jumat (24/3/2017), investigasi yang dilakukan oleh harian The New Zealand Harald menemukan bahwa unit bisnis Apple malah membayar pajak sekitar 37 juta dollar Selandia Baru atau 26 juta dollar AS di Australia. Ini terjadi sejak tahun 2007.
Perusahaan induk Apple di Selandia Baru teregistrasi di Australia. Kedua negara pun memiliki perjanjian di mana pajak hanya dibayarkan pada satu yurisdiksi dan Apple menyatakan hal itu bersifat legal.
"Apple adalah pembayar pajak terbesar di dunia dan kami mengapresiasi dan menghornati peran pajak yang sangat penting dan diperlukan di dalam masyarakat," ujar Apple dalam pernyataannya.
Menurut pihak Apple, pihaknya mematuhi hukum dan membayar pajak atas pendapatan yang diperoleh di manapun.
Selain itu, Apple juga menyatakan bangga atas kontribusi pajaknya selama satu dekade terakhir di Selandia Baru.
Beberapa pengamat perpajakan menilai pajak Apple di Selandia Baru yang malah dibayar di Australia adalah hal yang tidak umum. Pasalnya, besaran pajak korporasi di Australia 30 persen lebih tinggi dari Selandia Baru.
"Benar-benar tidak umum bahwa mereka bisa tidak bayar pajak sama sekali di negara ini. Tampaknya departemen pajak mereka lebih inovatif ketimbang desainer produk mereka," kata Pemimpin Partai Hijau Selandia Baru James Shaw.
Shaw telah lama mengkritik Apple karena praktik perpajakannya. Adapun raksasa teknologi tersebut telah berada di dalam pengawasan karena praktik perpajakannya di seluruh dunia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.