Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Server Ditjen Pajak "Down" hingga "Kegilaan" Urbanisasi, Simak Berita Kemarin

Kompas.com - 28/03/2017, 07:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) akan segera berakhir pada 31 Maret 2017. Tak heran jika pelaporan SPT melalui "e-filling" membludak.

Sayangnya, semangat melaporkan pajak masyarakat ini belum dibarengi dengan kemampuan server yang mumpuni di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini menjadi perhatian pembaca kanal ekonomi Kompas.com Senin (27/3/2017) kemarin.

Berita lain yang banyak dibaca yakni paparan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mengungkap "kegilaan" urbanisasi di Indonesia akibat stabilnya perekonomian dalam 10 tahun terakhir.

Berita lain yang layak disimak yakni masih "nakal"-nya orang kaya di indonesia, bahkan yang namanya masuk daftar orang kaya Forbes, untuk ikut "tax amnesty".

Berikut lima berita yang bisa Anda simak:

1. Konglomerat Malas Ikut Tax Amnesty

Istimewa Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang berbincang dengan para pengusaha besar nasional.

Sebagian besar para konglomerat Indonesia yang masuk dalam daftar Forbes telah mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan pihaknya akan memberikan perhatian khusus bagi sebagian konglomerat Indonesia yang masih belum ikut program tax amnesty.

"Sebagian besar wajib pajak besar (orang terkaya di Indonesia) sudah mengikuti tax amnesty. Beberapa memang belum, dan itu yang akan mendapat perhatian khusus dari DJP selepas tax amnesty," kata Hestu Yoga kepada Kompas.com, Senin (27/3/2017).

Menurut Hestu, Ditjen Pajak juga akan mencocokkan data tax amnesty yang disampaikan para konglomerat tersebut dengan berbagai data lain yang ada. Dengan cara ini, pemerintah memastikan para wajib pajak besar telah patuh pada ketentuan perpajakan.

(Baca: Ditjen Pajak: Ada Konglomerat versi Forbes yang Belum Ikut "Tax Amnesty")

2. Server Ditjen Pajak "Down"

Wajib pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online di pagi awal pekan ini, Senin (27/3/2017) sempat kecewa, karena server down selama sekitar satu jam.

Dari pantauan Kompas.com di KPP Pratama Tanjung Priok, server Ditjen Pajak sempat down pada pukul 09.45 WIB hingga 10.45 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com