JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan jasa transportasi taksi PT Blue Bird Tbk (BIRD) menyambut baik hasil revisi Peraturan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Blue Bird menilai, PM 32 Tahun 2016 tersebut memberikan kepastian hukum keberadaan taksi online.
Direktur Blue Bird, Sigit Priawan Djokosoetono mengatakan, peraturan tersebut dapat mengontrol tarif taksi online. Sehingga, menghilangkan praktik persaingan tidak sehat antara penyedia jasa taksi online.
"Kontrol tarif bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mungkin tera argometer atau yang lainnya itu pemerintah yang akan melakakukannya. Yang penting ada regulasi yang jelas," ujar Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Sigit menuturkan, Adanya aturan PM 32 juga membuat keuntungan bagi pengguna jasa. Karena, bisa mendapatkan armada taksi online yang sesuai dengan peraturan dari pemerintah.
"Pengguna jasa akan diuntungkan. Nggak mau juga kan murah tetapi nggak selamat. Nah ini (PM 32) memberikan kepastian," katanya.
"Sekarang tergantung pengguna jasa. Akan tetapi kan market keseluruhan naik. Kalau pengguna jasa tidak bisa pakai taksi online bisa pakai taksi Blue Bird. Jadi semuanya bisa dilihat sudut pandang yang berbeda."
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian telah merevisi PM 32 tersebut. Terdapat 11 poin yang direvisi dalam peraturan tersebut. Salah satunya mengenai penetapan tarif batas atas dan bawah pada taksi online.
(Baca: Ini Penjelasan 11 Poin Revisi PM 32/2016 tentang Taksi "Online")
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.