Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Menampik Adanya PHK Besar-besaran Karyawan Freeport

Kompas.com - 30/03/2017, 17:45 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menampik adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia terhadap 12.000 karyawannya di tanah Papua.

"Yang di-PHK itu sedikit sekali, 29 orang," kata Jonan saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Jonan mengaku, angka tersebut didapatkannya langsung dari Freeport Indonesia yang merupakan perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat.

"Karyawan organik Freeport ada sekitar 12.000 karyawan, dari 12.000 itu yang dirumahkan sampai sekarang belum PHK itu 522, itu atas hasil laporan PTFI," tutur Jonan.

Menurut mantan Menteri Perhubungan ini, merumahkan karyawan bagi sebuah perusahaan adalah suatu hal yang wajar. Menurutnya, karyawan yang dirumahkan tersebut akan kembali dipekerjakan ketika operasional perusahaan kembali beroperasi secara normal.

"Ini biasa lah bagian dari korporasi ada yang diberhentikan dan di-hire. Pasti yang dirumahkan akan kembali. Pertambangan bawah tanah ini keahlian yang enggak banyak orang punya. Untuk cari orang ribuan lagi butuh waktu," terangnya.

Untuk itu, agar Freeport Indonesia tidak merumahkan karyawannya dengan waktu lama atau bahkan melakukan PHK, Freeport Indonesia disarankan untuk segera menerima perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat Freeport bisa menerima IUPK ini tanpa ada kegaduhan lagi," pungkas Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com