Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir "Tax Amnesty," Ini Curahan Hati Sri Mulyani

Kompas.com - 31/03/2017, 12:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (31/3/2017) adalah hari terakhir penyelenggaraan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menandai hari terakhir program perpajakan tersebut dengan ucapan terima kasih, imbauan, dan harapan.

Melalui akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Sri Mulyani menuturkan, hari ini adalah kesempatan pamungkas bagi wajib pajak yang belum mengikuti tax amnesty.

Bagi masyarakat yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang telah memiliki NPWP, namun belum menyerahkah Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT), atau memiliki harta yang belum pernah dilaporkan dalam SPT, Sri Mulyani mengajak untuk memulai tradisi kepatuhan pajak dengan baik dan benar.

"Saya mengajak seluruh wajib pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak dan juga memenuhi kewajiban membayar pajak dengan menyampaikan SPT yang benar untuk tahun 2016," ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menuturkan, kesuksesan tax amnesty dan pembayaran pajak yang patuh adalah kontribusi paling berharga bagi upaya pencapaian cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan dan kepercayaan besar dalam menyukseskan program tax amnesty. Begitu pula dengan berbagai pihak lainnya.

"Saya berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan Presiden dan berbagai pihak dalam menyukseskan program tax amnesty. Kepercayaan tersebut adalah modal kuat untuk kami melayani masyarakat lebih baik lagi," ungkap Sri Mulyani.

Terakhir, ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjaga kepercayaan wajib pajak.

Caranya adalah dengan melakukan reformasi dan perbaikan perpajakan, dari perundang-undangan dan aturan, hingga cara kerja, profesionalitas, integritas institusi pajak dan seluruh jajarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com