Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Amnesti Pajak "Membludak", Ditjen Pajak Alihkan ke Lokasi Lain

Kompas.com - 31/03/2017, 17:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari terakhir program Pengampunan Pajak atau tax amnesty, para wajib pajak terus mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Saking banyaknya wajib pajak yang datang, Kantor Pusat Ditjen Pajak sampai membludak. Untuk mengantisipasi panjangnya antrean, Ditjen Pajak berinisiatif mengajak wajib pajak ke sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) pajak dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang tingkat antreannya tidak terlalu padat.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, ada tiga bus berukuran sedang yang disediakan untuk mengangkut para wajib pajak yang belum mendapatkan nomer antrean ke sejumlah kantor pajak.

"Kami mencoba menggeser yang antre di sini ke KPP Madya atau Kanwil Khusus karena relatif sepi. KPP Pratama juga sebenarnya longgar banget," ujarnya.

Ditjen Pajak merasa bingung mengapa wajib pajak justru lebih memilih datang ke Kantor Pusat Ditjen Pajak. Namun dari keterangan wajib pajak kata Hestu, KPP tidak lagi mau menerima wajib pajak lantaran antrean sudah penuh.

Setelah dicek, antrean di KPP Madya sekitar 100 orang. Sementara antrean di Kanwil Khusus mencapai 400 orang. Namun kondisi itu lebih baik ketimbang antrean di Kantor Pusat Ditjen Pajak yang mencapai 1.200 orang.

Seperti diketahui, hari ini adalah batas terakhir program tax amnesty. Sejak pagi wajib pajak sudah menyerbu sejumlah kantor pajak untuk ikut program langka tersebut.

Kompas TV Peserta Amnesti Pajak hingga saat ini masih sebatas 6500 orang. Padahal, potensi peserta amnesti pajak bisa mencapai 2 juta orang wajib pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com