SEMARANG, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan prototipe kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP Smart Card. Kartu tersebut bakal dinamakan Kartu Indonesia Satu (Kartin1).
Dalam peluncuran awal prototipe NPWP Smart Card itu, Ditjen Pajak menggandeng Bank Mandiri sebagai penyedia kartunya. Ditjen Pajak sendiri hanya memasukan data NPWP ke dalam kartu tersebut.
Namun demikian, bank lain pun bisa menyusul untuk menjadi penyedia kartu. Adapun NPWP Smart Card tersebut bisa berisi data nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP, SIM, hingga data kartu kredit.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menuturkan, Kartin1 sebenarnya adalah strategi perbankan dalam menawarkan produk uang elektronik kepada pegawai di lingkungan DJP. Untuk tahap awal, kartu itu tidak untuk wajib pajak.
“Bukan menawarkan kepada wajib pajak, karena kalau menawarkan kepada wajib pajak, ada proses due diligence dan kajiannya itu cukup dalam yang harus dilakukan,” kata Agus di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/3/2017).
Selain itu, proses kajian mengenai distribusi kartu tersebut kepada wajib pajak juga dinilai harus melibatkan banyak aspek. Agus menuturkan, apabila kartiu tersebut diedarkan di lingkungan pegawai DJP maupun Kementerian Keuangan tentu akan mudah untuk didukung.
“Tetapi kalau untuk keseluruhan wajib pajak saya rasa perlu waktu mengkaji dan memberikan respons persetujuan atau ketidaksetujuan kita,” tutur Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.