Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ogah "Ngemis" ke Bank Minta Data Nasabah untuk Perpajakan

Kompas.com - 02/04/2017, 09:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengevaluasi secara serius Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 yang mewajibkan bank melaporkan data kartu kredit.

Awalnya, peraturan itu dibuat untuk kepentingan perpajakan. Namun Sri Mulyani menilai aturan wajib membuka data kartu kredit itu justru menimbulkan kepanikan masyakarat.

"Berdasarkan feedback, lebih banyak menimbulkan reaksi negatif, banyak yang tidak lakukan kegiatan karena khawatir," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Jumat.

Sri Mulyani pun enggan meminta data kartu kredit ke perbankan. Ia meyakini Ditjen Pajak memiliki kemampuan untuk mencari potensi pajak meski tanpa ada data kartu kredit wajib pajak.

Bahkan tutur Sri Mulyani, data perpajakan sudah lebih baik. Sebab pasca program tax amnesty, Ditjen Pajak memiliki data harta wajib pajak yang lengkap.

Nantinya data wajib pajak pasca tax amnesty akan dipergunakan untuk melakukan langkah penegakan hukum.

Namun masyarakat diminta tidak perlu khawatir secara berlebihan. Sebab proses penegakan hukum hanya akan dilakukan sesuai ketentuan yang ada di undang-undang.

"Jadi kami enggak perlu mengemis-ngemis untuk mencari informasi sebenarnya," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak memutuskan untuk mencabut Surat Direktur Teknologi dan Informasi Perpajakan Nomor S-119/PJ.10/2017 tentang Penyampaian Data Kartu Kredit.

Dengan begitu, ketentuan surat tersebut tidak berlaku. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiaseteadi mengatakan, pencabutan itu dilakukan lantaran Ditjen Pajak menilai data kartu kredit tidak akurat untuk melihat potensi pajak wajib pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Whats New
Kopi Tuku Buka Kedai 'Pop-up' Pertamanya di Korsel

Kopi Tuku Buka Kedai "Pop-up" Pertamanya di Korsel

Whats New
PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com